DATA-DATA KELENGKAPAN PERNIKAHAN CATATAN SIPIL:
1.
Fotocopy
KTP 2 lembar (CPP/CPW).
2.
Fotocopy
Akte Kelahiran 2 lembar (CPP/CPW).
3.
Fotocopy
Kartu Keluarga 2 lembar (CPP/CPW).
4. Fotocopy
Surat Baptis (Kristiani).
5.
Pas
foto 3x4 (masing-masing 3 lembar).
6.
Pas
foto 4x6 ( 6 lembar yang difoto bersama/berdampingan).
7.
Fotocopy
KTP Wali Nikah dan Saksi-saksi.
8.
Surat
N1, N2, dan N4 dari kelurahan setempat.
Contact Person: Ramlan A.
Satori, MA (087874246179 / 085882435675)